Senin, 08 Oktober 2012

Ini Perbankan Nasional dengan Bunga KPR di Bawah 10%


Ini Perbankan Nasional dengan Bunga KPR di Bawah 10%

Whery Enggo Prayogi - detikfinance
Jumat, 05/10/2012 10:01 WIB

Jakarta - Perbankan penyalur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini mengerahkan segala upaya guna meningkatkan portofolio pinjaman dari masyarakat. Hasil riset perusahaan konsultan properti, Cushman & Wakefield, Jumat (5/10/2012), menunjukkan beberapa bank melakukan inovasi.

Yang paling tampak terlihat adalah pemangkasan bunga promo rata-rata 1-2% pada September 2012, atau usai aturan batas uang muka atau LTV 70% dari Bank Indonesia (BI) berlaku.

Namun tidak sedikit dari tujuh bank tersebut berinovasi dengan memperpanjang masa bunga promonya. Berikut tujuh bank yang makin getol rayu masyarakat membeli rumah dengan sistem KPR:

1. Bank Central Asia

Bank Central Asia, perbankan swasta terbesar di Indonesia ini sebelumnya melakukan gebrakan promo bunga KPR fixed 8% dengan rentan waktu 55 bulan atau sekitar 4,5 tahun. Bunga ini berlaku pada Maret 2012 dan aturan DP 30% belum berlaku

Promo fantastis ini terbukti membuat portofolio BCA langsung melesat, dan menjadi salah satu bank dengan pembiayaan perumahan terbesar. Padahal sebelumnya BCA hanya dikenal dengan layanan konsumernya. Namun pasca aturan LTV 70%, perusahaan mengubah strateginya. Bunga yang dipatok ,5% dengan periode fixed selama 50 bulan.

2. Bank Mandiri







Bank BUMN dengan aset terbesar ini menetapkan bunga fixed KPR pada level 8,8% selama satu tahun. Penetapan bunga ini cukup menarik konsumen, meski banyak perbankan lain mampu memberi promo bunga lebih rendah.

Atas dasar itulah, paska aturan BI berlaku atau per September 2012, Bank Mandiri memangkas bunga KPR-nya dari 8,8% menjadi 6,75%. Jangka waktu bunga fixed juga semakin panjang, dua tahun.



3. Bank CIMB Niaga






Bank CIMB Niaga anak usaha perusahaan asal Malaysia CIMB Group membagi bunga KPR dalam tiga kategori. Perusahaan memberi keleluasaan nasabah untuk memilih dengan memperhitungkan kemampuan keuangan.

Pertama, CIMB Niaga menawarkan bunga fixed 9,25% untuk jangka waktu dua tahun. Kedua, bunga fixed 11,88% selama lima tahun, dan ketiga bunga fixed 12,88% selama 10 tahun.

Setelah BI meluncurkan aturan DP minimal 30%, perusahaan pun melakukan inovasi dengan pemangkasan bunga fixed. Paket pertama bunga fixed 6,99% selama satu tahun. Selain itu nasabah CIMN Niaga bisa memilih paket lain, bunga fixed 7,99% selama dua tahun, dan paket ketiga bunga 10,5% selama lima tahun.


4. Bank Permata







Bank ini pada awal 2012 memberi bunga KPR fixed 8,8% untuk jangka waktu dua tahun. Bunga yang dipatok perusahaan tergolong tinggi dibandingkan bank-bank lain.

Namun per September, Bank Permata meluncurkan paket bunga KPR baru. Perusahaan menawarkan kepada nasabah bunga KPR fixed 7,5% selama dua tahun.


5. Bank Rakyat Indonesia







Bank Rakyat Indonesia juga memiliki pembiayaan perumahan. Pada Maret 2012 salah satu BUMN perbankan ini menetapkan bunga KPR 9,75% dengan jangka waktu tiga tahun.

Tak lama berselang paska BI menerapkan aturan uang muka 30%, BRI memangkas bunga KPR-nya menjadi 7,75% selama satu tahun, atau 8% selama dua tahun.

6. Bank Negara Indonesia



Bank Negara Indonesia menawarkan bunga fixed
9% untuk rentan waktu dua tahun. Namun per September perusahaan menggebrak, dengan memangkas bunga KPR menjadi 6,99% selama dua tahun.



7. Bank Tabungan Negara



BTN menjadi jagoannya KPR. Bank BUMN ini memang fokus pada pembiayaan perumahan dengan portofolio KPR lebih dari 50%.

BTN pada Maret 2012 telah memberi bunga KPR cukup menarik. Terbagi menjadi dua, diantaranya bunga fixed 7,49% selama dua tahun untuk nilai kredit kurang dari Rp 250 juta. Kemudian bunga fixed 9,75% untuk KPR diatas Rp 250 juta.

Penetapan bunga KPR BTN tidak banyak berubah hingga September 2012, atau setelah aturan BI muncul. Aturan ini memang mengena untuk tipe 70m2 keatas. BTN sendiri menegaskan pembiayaan perumahannya membidik segmen menengah bawah, hingga tidak ada perubahan signifikan dari promo KPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar